Cityawesome.com – Perpanjangan paspor online. Berlibur ke Luar Negeri menjadi hal yang paling mengesankan dan mengasyikkan. Namun jika ingin berlibur ke luar negeri, tentunya kamu akan membutuhkan paspor. Di mana paspor sendiri merupakan dokumen yang wajib di miliki selayaknya KTP.
Oleh karena itu Paspor menjadi seolah kartu tanda pengenal saat kamu sedang berada di Luar Negeri. Untuk kamu ketahui, paspor sendiri memiliki masa berlaku untuk 5 tahun. Namun menurut berita yang beredar, masa berlaku paspor akan di perpanjang menjadi 10 tahun.
Sebelum masa berlaku paspor habis, sebaiknya kamu harus melakukan perpanjangan terlebih dahulu. Bahkan kemudahan bisa kamu dapatkan saat ini karena kamu bisa melakukan perpanjangan paspor secara online.
Jika kamu masih bingung, berikut ini beberapa cara yang mudah di lakukan untuk perpanjangan paspor secara online.
Cara perpanjang paspor secara online
Sebagai informasi tambahan, pendaftaran paspor online bisa memang bisa di lakukan secara online. Hanya saja untuk melakukan wawancara dan penyerahan dokumen harus di lakukan dengan datang ke kantor Imigrasi yang telah di pilih saat mendaftar.
Berikut beberapa langkahnya :
- Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan mendownload aplikasi M-Paspor terlebih dahulu baik di PlayStore maupun di AppStore.
- Selanjutnya buat akun dengan membutuhkan beberapa dokumen seperti KTP, KK, Akta lahir, atau ijazah.
- Jangan lupa juga untuk mengisikan informasi mengenai data diri berupa nama, tanggal lahir dan identitas lainnya yang di perlukan.
- Kemudian pilih kantor imigrasi yang di inginkan. Namun di sarankan untuk memilih kantor imigrasi yang dekat dengan domisili tempat tinggal.
- Langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah dengan memilih jumlah pemohon dan waktu kedatangan.
- Klik Lanjut.
- Setelah berhasil, kamu akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa QR, kamu bisa menyimpannya untuk dibawa ke kantor Imigrasi.
- Setelah waktunya sudah sesuai jadwal, kamu bisa datang ke kantor Imigrasi dengan membawa bukti pendaftaran sekaligus dokumen yang di butuhkan baik asli maupun fotocopy.
- Pastikan kamu datang dengan berpakaian rapi dan sopan.
- Selanjutnya tunjukkan bukti pendaftaran berupa kode QR kepada petugas.
- Isilah beberapa dokumen yang di butuhkan.
- Kemudian petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan memberikan nomor antrean untuk foto, wawancara, serta pengambilan sidik jari.
- Tunggu beberapa saat hingga petugas memanggil berdasarkan nomor antrian.
- Selanjutnya kamu akan melakukan pengambilan foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.
- Langkah terakhir yang harus kamu lakukan adalah dengan membayar biaya yang sudah di tetapkan.
- Setelah melakukan pembayaran, maka kamu hanya tinggal menunggu hingga paspor jadi yang kemungkinan prosesnya sekitar 3 hingga 4 hari kerja.
Biaya perpanjangan paspor online
Sebagai informasi, biaya perpanjangan paspor terdiri berdasarkan tipenya. Berikut rincian biaya perpanjangan paspor terbaru :
- Paspor Biasa (48 halaman) = Rp 350 ribu.
- e-Paspor (48 halaman) = Rp 650 ribu
- Perpanjangan paspor karena hilang akan di kenakan biaya denda sebesar Rp 1 juta.
- Perpanjangan paspor karena rusak akan dikenakan biaya denda sebesar Rp 650 ribu.
- Paspor yang hilang atau rusak karena kejadian yang tidak di sengaja tidak akan di kenakan biaya.
Demikian informasi mengenai cara melakukan perpanjangan paspor secara online. Cara perpanjangan paspor bisa dilakukan dengan mudah dan proses yang terbilang cepat.
Baca Juga :
- 7 Tips Membuat Paspor Untuk Pertama Kali
- 5 Keuntungan E-Paspor untuk Perjalanan Wisata
- Daftar Negara Bebas Visa 2022 Untuk Pemilik Paspor Indonesia
- Membuat Visa Schengen: Cara Daftar, Syarat, dan Biaya
***