Rincian Biaya Naik Haji Terbaru serta Cara dan Syarat Mendaftar Haji

Cityawesome.com – Rincian biaya naik Haji. Menunaikan ibadah haji menjadi impian bagi semua umat muslim di dunia. Namun untuk bisa beribadah haji, tentunya di butuhkan biaya yang tidak sedikit. Terlebih lagi rincian biaya di setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Hal ini di karenakan perlunya mempertimbangkan beberapa hal seperti kurs, biaya hidup, dan juga penerbangan.

Untuk kamu ketahui, biaya haji di tahun 2022 sendiri sudah di usulkan oleh Kementerian Agama yakni sebesar Rp 45.053.368. Di mana besaran BPIH atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji ini mengalami peningkatan jika di bandingkan pada tahun 2020. Kenaikan biaya tersebut juga di sebabkan oleh biaya protokol kesehatan.

Pada artikel kali ini akan di bahas mengenai Biaya Perjalanan Ibadah Haji beserta perbandingannya dengan beberapa tahun belakangan. Berikut ulasannya !


Perbandingan biaya haji dari tahun ke tahun

Seperti yang sudah di jelaskan sebelumnya bahwa rincian biaya ibadah haji selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Di mana hal tersebut di sebabkan oleh beberapa hal. Berikut adalah perbandingan rincian biaya ibadah haji yang sudah di rangkum dari akun Instagram Indonesia Baik :

  • Pada tahun 2015 berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 38,2 juta.
  • 2016 mengalami peningkatan sedikit yakni berkisar Rp 31,1 juta hingga 38,9 juta.
  • Pada tahun 2017 cenderung tetap alias tidak mengalami peningkatan.
  • 2018 rincian biaya ibadah haji berada di kisaran maksimalnya yakni Rp 39,5 juta.
  • 2019 tidak mengalami peningkatan.
  • 2020 tidak mengalami peningkatan.
  • 2022 Kementerian Agama mengusulkan biaya haji berkisar Rp 45.053.368.

Terlebih pada tahun 2020 dan 2021 sendiri ibadah haji batal di lakukan karena pandemi Covid 19. Sehingga tahun 2022 merupakan ibadah haji pertama yang di lakukan setelah pandemi Covid19. Selain itu melalui laman resmi Kementerian Agama, Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama menjelaskan bahwa BPIH merupakan satu komponen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji dan biaya protokol kesehatan.


Cara dan syarat mendaftar Haji

Jika sekiranya kamu sudah memiliki persiapan dan niat yang matang untuk melakukan ibadah haji, maka kamu bisa mendaftarkan diri untuk melakukan ibadah haji. Selain itu meskipun kamu bisa mendaftar di tahun ini, namun kamu tetap tidak bisa berangkat di tahun yang sama. Sehingga kamu harus antre dan menunggu waktu keberangkatan yang di tentukan.

Berikut ini beberapa persyaratan untuk kamu melakukan pendaftaran haji reguler :

  • Beragama Islam.
  • Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar.
  • Memiliki KTP dengan domisili yang sesuai atau bisa menggunakan bukti identitas lain yang sah.
  • Kartu keluarga.
  • Akta kelahiran.
  • Memiliki tabungan atas nama jemaah dan sudah terdaftar pada BPS BPIH.
  • Melampirkan pas photo 3×4 khusus dengan ketentuan yang berlaku.

Nantinya jika semua persyaratan terpenuhi, maka selanjutnya kamu bisa melakukan prosedur pendaftaran haji seperti dibawah ini :

  1. Pastikan kamu memiliki tabungan haji di bank yang sudah di tunjuk oleh pemerintah dengan nominal uang minimum Rp 25 juta sebagai setoran awal untuk membuka rekening haji.
  2. Melengkapi surat pernyataan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
  3. Melakukan pendaftaran online melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu yang dimiliki oleh Kementerian Agama.
  4. Melakukan penyetoran uang Rp 25 juta yang sebelumnya ada di tabungan haji agar bisia mendapatkan nomor antrian keberangkatan haji.
  5. Mengunjungi kantor perwakilan Kementerian Agama yang sesuai dengan domisili untuk melakukan validasi data.

Nah itulah beberapa informasi mengenai rincian biaya naik haji serta syarat dan tatacara pendaftaran haji. Sebelum melakukan pendaftaran ibadah haji, pastikan kamu sudah memiliki keinginan yang kuat dan sebaiknya untuk selalu menjaga kesehatan agar bisa melakukan ibadah haji dengan maksimal.***