Di mana lokasi untuk membeli tiket wisata Gunung Bromo? Semenjak masa oandemi, pembelian tiket masuk ke Bromo tidak lagi melalui loket. Kamu bisa melakukannya secara online di situs resmi TNBTS.
Nah, sebelum kamu melakukan booking tiket, ketahui juga beberapa aturan dan larangan terbaru di Gunung Bromo. Baru setelah itu ikuti seluruh tahapan untuk memesan tiket masuk secara online.
Obyek Wisata Gunung Bromo, Wajib Di Kunjungi
Harga Tiket Wisata Gunung Bromo untuk Wisatawan
Liburan adalah salah satu cara untuk menghibur diri. Dengan berlibur ke suatu tempat, kamu bisa menjernihkan pikiran yang selama ini suntuk karena rutinitas. Oleh sebab itu, salah satu tempat wisata alam paling menarik adalah ke Gunung Bromo.
Gunung Bromo sudah terkenal di kalangan wisatawan lokal dan turis mancanegara. Selain karena keindahan pemandangan alamnya, kamu juga bisa menikmati budaya Suku Tengger yang masih lestari. Lalu, berapa harga tiket masuk ke kawasan gunung ini?
Bagi para wisatawan lokal, harga tiket yang oemu kamu bayar agar bisa masuk ke Gunung Bromo adalah sekitar 27 ribu rupiah. Sedangkan untuk turis mancanegara harus membayar tiket masuk sebesar 217 ribu rupiah.
Harga tersebut masih akan berubah jika memasuki akhir pekan. Di hari sabtu dan minggu, harga tiket masuk untuk wisatawan lokal adalah senilai 32 ribu rupiah. Sementara itu, harga tiket untuk turis mancanegara adalah sebesar 317 ribu rupiah per orangnya.
Peraturan Masuk Gunung Bromo
Setelah berhasil membeli tiket wisata Gunung Bromo, bukan berarti kamu bisa bebas masuk ke dalam kawasannya. Ada aturan dan persyaratan yang wajib kamu penuhi. Apalagi ketika musim pandemi Covid 19 terjadi.
Beberapa aturan masuk ke Gunung Bromo semakin ketat untuk mencegah penularan virus Covid 19. Lalu, apa saja aturan dan persyaratan terbaru untuk masuk kawasan wisata Gunung Bromo? Berikut ini adalah ulasannya.
- Para wisatawan lokal maupun mancanegara harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari pakai masker, jaga jarak, dan sudah vaksin. Aturan ini berlaku juga untuk para pelaku usaha yang ada di kawasan Gunung Bromo.
- Batasan umur para wisatawan yang mau masuk ke kawasan TNBTS maksimal berusia kurang dari 60 tahun.
- Ibu hamil dilarang masuk kawasan wisata Bromo.
- Memiliki karcis atau tiket masuk ke dalam kawasan Gunung Bromo.
- Menunjukkan surat kesehatan dari dokter atau rumah sakit.
Larangan yang Berlaku Selama di Gunung Bromo
Setiap kali mengunjungi Gunung Bromo, ada larangan yang wajib kamu patuhi. Larangan ini sudah berlaku sejak lama dan harus kamu lakukan saat berkunjung ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Nah, berikut ini adalah daftar larangannya:
- Tidak memetik atau memotong tumbuhan.
- Tidak melukai atau membunuh hewan satwa liar.
- Tidak membuang sampah sembarangan.
- Tidak membawa minuman keras.
- Tidak membawa alat berburu seperti senapan dan bahan peledak.
- Tidak melakukan vandalisme.
- Tidak melakukan perbuatan asusila atau tidak senonoh.
Alur Registrasi Pembelian Tiket Wisata Gunung Bromo
Ketika mau masuk ke kawasan Bromo, tentu kamu harus memiliki tiket wisata Gunung Bromo. Agar bisa memiliki tiket masuk, tentu kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Seperti inilah cara registrasi tiket masuk ke Gunung Bromo:
- Buka situs resmi TNBTS di https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/home/.
- Lalu, centang semua daftar list yang muncul di situs tersebut.
- Pilih jadwal keberangkatan sesuai dengan rencana.
- Pilih area pintu masuk yang mau kamu lewati beserta jenis mobil yang kamu bawa.
- Isi formulir pemesanan tiket secara detail dan rinci, termasuk jumlah anggota yang ikut mendaki.
- Pilih status kewarganegaraan para pendaki (WNA/WNI).
- Akhiri pemesanan tiket dengan mengklik tombol Kirim.
Baca Juga :
- 5 Destinasi Wisata Sekitar Gunung Bromo
- Obyek Wisata Gunung Bromo, Wajib Di Kunjungi
- Menikmati Panorama Alam Puncak Becici di Gunung Kidul
- Pesona Keindahan yang nampak dari Puncak B29 Lumajang
***