Daftar Negara Bebas Visa 2022 Untuk Pemilik Paspor Indonesia

Cityawesome.com – Daftar Negara Bebas Visa. Paspor Indonesia menurut Henley Passport Index nyatanya masih berada di peringkat 77 dari 199 negara. Tentu saja sangat jauh di bandingkan negara tetangga yaitu Singapura yang menduduki peringkat 2 setelah Jepang.

Indonesia hanya memiliki akses bebas visa untuk 72 negara. Sedangkan peringkat pertama masih di duduki oleh Jepang yang paspornya memiliki bebas akses visa untuk 193 negara. Sangat berbeda jauh bukan?

Namun kamu pemilik paspor Indonesia gak perlu khawatir. Karena masih ada 72 negara yang masih bisa kamu kunjungi tanpa harus repot ngurus visa. Apa aja sih daftar negaranya? Tenang, cityawesome sudah merangkumnya untuk kamu.

Perbedaan Paspor dan Visa

Untuk kamu yang belum tahu, Paspor merupakan dokumen perjalanan seseorang yang di keluarkan oleh sebuah negara dan di akui secara internasional.

Sedangkan Visa adalah izin yang di berikan oleh sebuah negara untuk warga negara asing agar bisa memasuki wilayah negara tersebut.

Nah biasanya agar kamu bisa mendapatkan visa, kamu harus mengajukan permohonan ke negara yang ingin kamu kunjungi melalui kedutaan besar negara tujuan yang terdapat di negara kita. Selain itu kamu juga bisa mengajukannya melalui pihak ketiga atau agen yang mewakili negara tujuan.

Namun berkat kerjasama yang terjalin antar negara dan juga kepercayaan yang di berikan antar satu negara ke negara lain, beberapa negara memberikan kebebasan visa dengan waktu yang terbatas untuk warga negara asing tertentu.

Contohnya saja Indonesia yang mendapat kebebasan visa untuk warganya yang ingin berkunjung ke seluruh negara Asia Tenggara karena organisasi ASEAN.

Jenis – Jenis Visa

Setidaknya ada beberapa jenis visa yang harus kamu ketahui sebelum berkunjung kesuatu negara.

1. Visa on Arrival

jenis visa ini dapat di urus saat kamu sudah sampai di negara tujuan. Nantinya kamu akan mendapat cap, stiker, dan harus membayar semua biayanya di pintu imigrasi negara tersebut.

2. eVisa

Kamu bisa mengajukan visa secara online yang akan dikirim melalui email. Selain menunjukan eVisa saat sampai ke negara tujuan, nantinya kamu juga akan dimintai dokumen lain sesuai aturan yang berlaku di negara tersebut.

3. Visa Sebelum Keberangkatan

Nah, kalau jenis visa yang ini, seperti yang sudah di jelaskan sebelumnya. Kamu di haruskan untuk memiliki visa bahkan sebelum memasuki negara tujuan.

Nantinya kamu di haruskan mengurus visa sebelum keberangkatan melalui kedutaan besar negara tersebut atau melalui agen atau badan resmi lainnya yanag telah ditunjuk oleh negara yang ingin kamu kunjungi.

Daftar Negara Bebas Visa Untuk Pemilik Paspor Indonesia

Berikut ini adalah beberapa daftar negara yang memberikan kebebasan visa untuk kamu pemilik paspor Indonesia :

Daftar Negara Bebas Visa Kawasan Asia

  1. Brunei
  2. Cina
  3. Kamboja
  4. Hongkong
  5. India
  6. Irak
  7. Jepang
  8. Kazakhstan
  9. Korea Selatan
  10. Korea Utara
  11. Kuwait
  12. Laos
  13. Macau
  14. Malaysia
  15. Myanmar
  16. Filipina
  17. Singapura
  18. Taiwan
  19. Thailand
  20. Turki
  21. Uni Emirat Arab
  22. Uzbekhistan
  23. Vietnam
  24. Qatar

Daftar Negara Bebas Visa Kawasan Eropa

  1. Belanda
  2. Belgia
  3. Perancis
  4. Jerman
  5. Inggris
  6. Italia
  7. Polandia
  8. Spanyol
  9. Swedia
  10. Swiss
  11. Vatikan

Daftar Negara Bebas Visa Kawasan Amerika

  1. Amerika Serikat
  2. Bermuda
  3. Brazil
  4. Chile
  5. Kolombia
  6. Paraguay
  7. Peru
  8. Uruguay
  9. Venezuela

Daftar Negara Bebas Visa Kawasan Afrika

  1. Gambia
  2. Mali
  3. Maroko
  4. Namibia
  5. Rwanda

Negara Oseania

  1. Australia
  2. Kepulauan Cook
  3. Fiji
  4. Micronesia
  5. Niue
  6. Selandia Baru

Itulah daftar negara bebas visa di dunia untuk kamu pemilik paspor Indonesia. Namun yang perlu kamu ingat bahwa negara di atas memberikan kebebasan visa untuk waktu yang terbatas. Jadi pastikan kamu berkunjung ke negara tersebut tidak lebih dari waktu yang telah di tentukan.