Apa saja tips dan aturan perpustakaan nasional terbaru yang harus kamu tahu? Semenjak masa pandemi Covid19, aturan kunjungan ke perpustakaan nasional mengalami perubahan. Oleh sebab itu, sebelum berkunjung ke perpusnas, sebaiknya kamu cari tahu dulu aturan terbaru yang berlaku.
Pada ulasan kali ini akan membahas tentang tips dan aturan yang wajib kamu ketahui. Dengan mengikuti aturan yang berlaku, maka proses kamu untuk masuk ke dalam perpusnas akan lebih mudah.
Tips Berkunjung ke Perpustakaan Nasional
Apa kamu baru pertama kali datang ke perpustakaan nasional? Jika iya, maka kamu harus memahami tips kunjungan yang tepat saat sedang ke perpusnas. Lantas, apa saja tips yang perlu kamu terapkan selama berada di perpustakaan nasional?
1. Buat Kartu Anggota Perpustakaan Nasional
Tips dan aturan perpustakaan nasional yang pertama adalah membuat kartu anggota perpusnas. Bagi yang belum memiliki kartu anggota, kamu bisa mendaftarkan diri untuk membuat kartu anggota perpustakaan nasional.
Proses pendaftaran bisa kamu lakukan dengan datang langsung ke gedung perpusnas. Isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan data diri yang rinci dan lengkap. Setelah selesai, serahkan formulir dan pembuatan kartu anggota akan segera terproses.
2. Pilih Tempat Baca yang Nyaman
Setelah kamu memiliki kartu anggota perpusnas, tips selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah memilih spot baca yang nyaman. Ada berbagai macam spot baca yang bisa kamu pilih. Mulai dari lesehan sampai yang menggunakan meja kursi lengkap juga ada.
Pemilihan tempat baca ini akan mempengaruhi kamu untuk bisa membaca dengan nyaman. Pertimbangkan pula keheningan di sekitar tempat kamu berada. Usahakan untuk tidak memilih spot baca yang ramai agar konsentrasi kamu saat membaca tidak terganggu.
Aturan Masuk ke Perpustakaan Nasional Selama Pandemi Covid19
Selama masa pandemi Covid19, tips dan aturan perpustakaan nasional mengalami perubahan. Ada beberapa aturan yang berubah seiring dengan meningkatnya kasus Covid19. Lantas, apa saja aturan baru masuk Perpusnas yang berlaku saat ini?
1. Aturan ke Perpustakaan Nasional Harus Sudah Vaksin Covid19
Untuk mencegah penularan virus Covid19 di lingkungan Perpusnas, pihak petugas perpustakaan memberlakukan aturan ini. Bagi semua orang yang mau masuk ke Perpusnas harus sudah divaksin Covid19 saat masuk ke dalam perpustakaan.
Status vaksinasi ini bisa kamu buktikan dengan membawa kartu bukti vaksin 1, vaksin 2, atau vaksin booster. Jika kamu sudah terbukti vaksin, maka biasanya boleh langsung melenggang masuk ke dalam perpusnas.
2. Wajib Scan QR Aplikasi Peduli Lindungi
Bagaimana jika kamu lupa membawa kartu vaksin saat mau masuk ke dalam perpusnas? Kamu bisa menggunakan cara lain, yaitu dengan scan QR aplikasi Peduli Lindungi. Melalui aplikasi ini, seluruh data dan riwayat vaksinasi bisa terlihat.
Untuk masuk ke dalam perpusnas, kamu tinggal melakukan scan QR dari aplikasi Peduli Lindungi. Lalu, jika scanning berhasil masuk, maka kamu boleh melangkahkan kaki ke dalam ruangan baca di perpustakaan tersebut.
Tips Liburan ke Museum MACAN Jakarta yang Kekinian
3. Patuh Protokol Kesehatan saat di Perpustakaan Nasional
Meskipun kamu sudah terbukti vaksin 1, 2, hingga booster, tetap saja kamu tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Tetap gunakan protokol kesehatan yang lengkap selama berada di dalam perpusnas. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.
Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, maka kamu ikut membantu mencegah terjadinya penularan di area perpustakaan. Oleh sebab itu, ikuti seluruh protokol kesehatan yang berlaku agar tetap aman dan nyaman saat membaca di perpusnas.
Baca Juga :
- 8 Rekomendasi Wisata di Pekanbaru yang Menarik untuk Dikunjungi
- Info Terkini Daftar Harga Tiket Kapal Pesiar
- 8 Rekomendasi Tempat Wisata Sekitar Balige yang Mengesankan
- 7 Masjid Termegah di Eropa untuk Tujuan Wisata Religi
***